Jadwal KA Malabar Rute Malang-Bandung PP Layani Kelas Ekonomi mulai Rp 260 Ribuan
KA Malabar dioperasikan untuk melayani perjalanan kereta api rute Malang-Bandung pulang pergi (pp).
Relasi KA Malabar dilayani melalaui Stasiun Malang menuju Stasiun Bandung atau sebaliknya.
Hadirnya KA Malabar tentu dapat mulai alternatif bagi penduduk yang pengen lakukan perjalanan antar kedua tujuan.
Terlebih, KA Malabar datang bersama dua pilihan kursi yakni eksekutif dan ekonomi.
Baca terhitung Jadwal KA Bandara Kualanamu terakhir saat Tempuh jadi Cepat & Beroperasi hingga Malam
Penumpang yang pingin kenyamanan ekstra di dalam perjalanan bisa menentukan kursi eksekutif.
Sementara kursi ekonomi sesuai banget membuat penumpang yang pengen lebih hemat dalam perjalanan.
Sebelum memesan tiket, yuk lihat lebih-lebih dahulu info yang telah dirangkum berasal dari laman kai.id berikut ini.
Jadwal KA Malabar
KA Malabar obyek Bandung berangkat dari Stasiun Malang pada pukul 16.50 WIB.
Setelah menempuh 13 jam 16 menit, KA Malabar akan tiba di Stasiun Bandung pada pukul 06.06 WIB.
Sementara KA Malabar target Malang berangkat berasal dari Stasiun Bandung pada pukul 17.20 WIB.
Setelah menempuh 13 jam 14 menit, KA Malabar bakal tiba di Stasiun Malang pada pukul 06.34 WIB.
Tarif KA Malabar
Berikut pilihan tarif KA Malabar yang melayani kursi kelas ekonomi dan eksekutif:
• KA Malabar ekonomi (S): Rp 260.000
• KA Malabar ekonomi (Q): Rp 270.000
• KA Malabar ekonomi (P): Rp 280.000
• KA Malabar ekonomi (C): Rp 290.000
• KA Malabar ekonomi (CA): Rp 300.000
• KA Malabar ekonomi (CB): Rp 310.000
Baca termasuk Jadwal Kereta Api Solo-Bandung, simak Tarif dan Jam Keberangkatannya
• KA Malabar eksekutif (J): Rp 450.000
• KA Malabar eksekutif (I): Rp 470.000
• KA Malabar eksekutif (H): Rp 505.000
• KA Malabar eksekutif (A): Rp 535.000
• KA Malabar eksekutif (CB): Rp 565.000
• KA Malabar eksekutif (CB): Rp 595.000
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Jarak Dekat terakhir 2023
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberlakukan syarat naik Kereta Api teranyar menjadi 12 Juni 2023.
Berikut ini, syarat naik kereta api paling baru yang kudu dipatuhi.
1. Penumpang bersama situasi sehat
– udah divaksinasi dosis kedua (booster)
– Diperbolehkan tidak gunakan masker
– direkomendasikan mempunyai hand sanitizer disaat bepergian dan mencuci tangan memakai sabun serta air mengalir
– Penumpang direkomendasi memakai aplikasi SATUSEHAT
Baca termasuk Jadwal Kereta Api Karawang-Jakarta, Harga Tiket Ekonomi KA Serayu Rp 63 Ribu
2. Penumpang bersama situasi kebugaran pribadi dan risiko tinggi
– telah divaksinasi dosis ke-4 (booster) bagi yang meresmikan dampak penularan/tertular tinggi
– perlu menggunakan masker
– direkomendasi menjaga jarak dan Menghindari kerumunan
– dianjurkan mempunyai hand sanitizer disaat bepergian dan mencuci tangan manfaatkan sabun serta air mengalir
– Penumpang direkomendasi gunakan aplikasi SATUSEHAT
Water Station ada di Stasiun Kereta Api, Penumpang bisa isikan lagi Air Minum Gratis
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini menghadirkan service water station, lho.
Water station adalah service isi ulang air minum yang diberikan kepada penumpang di stasiun kereta api.
Layanan ini ada sejak masa angkutan Lebaran 2023 lalu.
Baca juga Jadwal Kereta Api Bandung-Purwakarta, Harga Tiket Kelas Ekonomi jadi Rp 45 Ribu
Kehadiran layanan water station dimaksudkan untuk memberi kenyamanan kepada penumpang dikala manfaatkan jasa kereta api.
Untuk menikmati pelayanan water station, penumpang sekedar perlu mempunyai botol atau tumbler.
Kemudian, penumpang bakal mengisinya di water station secara gratis.
Terdapat pilihan air minum dengan suhu normal, dingin dan panas.
Melansir akun Instagram @kai121_, pelayanan water station dikala ini ada di sebagian stasiun, sebagai berikut:
• Stasiun Gambir
• Stasiun Pasar Senen
• Stasiun Yogyakarta
• Stasiun Surabaya Gubeng
• Stasiun Surabaya Pasarturi
Mesin water station diletakkan di sebagian titik antara zona 2 dan 1 stasiun kereta api.
Layanan ini bakal dinikmati penumpang yang udah kerjakan proses boarding.
Penumpang nggak memerlukan cemas dengan kualitas air di water station.
Sebab, kualitas air dijamin udah mencukupi baku kualitas sesuai Permenkes no 492/2021 berkenaan beberapa syarat kualitas Air Minum.